Bupati : RPJMD Dapat Turunkan Dan Setarakan Angka Kemiskinan Ke Tingkat Nasional

RubriKNews.com, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, kembali melakukan riviu perubahan kedua, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bengkulu Utara tahun 2020, bertempat diruang pola Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, Senin (11/2) pukul 09.30 WIB.

Disaksikan Kepala Bappeda Bengkulu Utara
Terlihat Bupati lakukan penandatangan

Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, dalam kesempatan pidatonya menyampaikan, visi misi pemerintah daerah untuk memajukan dan mengembangkan Kabupaten Bengkulu utara. Pihaknya, akan melakukan penekanan khusus terhadap seluruh SKPD, agar dapat melakukan percepatan pekerjaan, percepatan penyerapan anggaran dan lompatan pekerjaan. Agar, program-program yang di usung oleh Pemerintah Daerah untuk masyarakat, dapat segera terlaksana dengan maksimal.

“Alhamdulillah, capaian kita dalam 3 tahun terakhir, mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Yaitu, dalam peningkatan infrastruktur, perokonomian dan peningkatan pendapatan perkapita daerah,” ujar Mi’an.

Lanjutnya, disampaikan juga bahwa upaya dalam menurunkan angka kemiskinan daerah, patut diberikan apresiasi khusus. Sebab, dari tahun ketahun angka kemiskinan daerah mengalami penurunan yang signifikan. Yaitu, hingga angka 11.8% di tahun 2018, dan ditahun selanjutnya. Pihaknya, juga akan melakukan penekanan dan pengawalan khusus, demi lebih menekankan angka kemiskinan hingga 1 digit yaitu dibawah angka 10%.

“Semoga ditahun depan, dapat mencapai angka 1 digit. Sehingga, setara dengan angka kemiskinan nasional, dan upaya ini akan terus kita kawal dengan program-program, yang menukik kepada sasaran,” tutup Mian.

Selain itu, dalam rapat juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja, antara Bupati dan Wakil Bupati, bersama dengan seluruh jajaran FKPD Bengkulu Utara.

Laporan : Redaksi

Related posts

Leave a Comment